oleh Qodrat Asyraf R. Sejak ditetapkannya covid19 sebagai pandemi global oleh WHO, maka negara di seluruh dunia telah mengambil tindakan seperti menyatakan keadaan darurat, memperbaiki ketentuan medis, meminimalkan pengumpulan massal, batas penutupan, pusat rekreasi, sekolah, Perpustakaan, Bisnis, kegiatan keagamaan dan olahraga, pengawasan kota yang ketat menegakkan pengawasan kota yang ketat, karantina individu dan isolasi berskala besar termasuk Indonesia. Pemerintah mengadopsi
…